Visi
Untuk mencapai VISI tersebut, SMAN 3 Sidrap mengembangkan misi sebagai berikut: Kode Etik Guru Indonesia IKRAR GURU INDONESIA
Misi
-
Untuk mencapai VISI tersebut, SMAN 3 Sidrap mengembangkan misi sebagai berikut:
- Melaksanakan penghayatan dan pengamalan ibadah keagamaan oleh seluruh warga sekolah secara berjamaah menurut agama yang dianut
- Memberdayakan tenaga pendidik dan kependidikan yang memenuhi standar yang ditetapkan.
- Menanamkan kedisiplinan melalui budaya bersih, budaya tertib, dan budaya kerja
- Menumbuhkan sikap kreatif dan kompetitif siswa dalam meraih prestasi akademik, olahraga dan seni.
- Menciptakan proses belajar mengajar yang mengarah kepada peningkatan keterampilan serta sikap siswa dan berwawasan lingkungan
- Menumbuhkan penghayatan terhadap budaya dan seni daerah sehingga menjadi salah satu sumber kearifan berperilaku dan bermasyarakat
- Menumbuhkan inovasi dalam kehidupan sehari hari yang dapat menunjang pengembangan profesionalisme
- Memberdayakan seluruh komponen sekolah dan mengoptimalkan sumber daya sekolah dalam mengembangkan potensi dan minat peserta didik secara optimal.
Kode Etik Guru Indonesia
- Guru berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangun yang berjiwa Pancasila.
- Guru memiliki kejujuran Profesional dalam menerapkan Kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing-masing.
- Guru mengadakan komunikasi terutama dalam memperoleh informasi tentang anak didik, tetapi menghindarkan diri dari segala bentuk penyalahgunaan.
- Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua murid sebaik-baiknya bagi kepentingan anak didik.
- Guru memelihara hubungan dengan masyarakat disekitar sekolahnya maupun masyarakat yang luas untuk kepentingan pendidikan.
- Guru secara sendiri-sendiri dan atau bersama-sama berusaha mengembangkan dan meningkatkan mutu Profesinya.
- Guru menciptakan dan memelihara hubungan antara sesama guru baik berdasarkan lingkungan maupun didalamhubungan keseluruhan.
- Guru bersama-sama memelihara membina dan meningkatkan mutu Organisasi Guru Profesional sebagai sarana pengabdiannya.
- Guru melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijaksanaan Pemerintah dalam bidang Pendidikan.
IKRAR GURU INDONESIA
- Kami Guru Indonesia, adalah insan pendidik bangsa yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Kami Guru Indonesia, adalah pengemban dan pelaksana cita-cita dan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, pembela dan pengamal Pancasila yang setia pada UUD’45
- Kami Guru Indonesia, bertekad bulat mewujudkan tujuan nasional dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
- Kami Guru Indonesia, bersatu dalam wadah organisasi perjuangan Persatuan Guru Republik Indonesia, membina persatuan dan kesatuan bangsa yang berwatak kekeluargaan.
- Kami Guru Indonesia, menjunjung tinggi kode Etik Guru Indonesia sebagai pedoman tingkah laku profesi dalam pengabdian terhadap Bangsa, Negara serta kemanusiaan.